Pengertian Stablecoin: Keunggulan dan Contoh Koinnya

Dalam dunia kripto, kita mengenal yang namanya "stablecoin". Jenis koin ini berbeda dari Bitcoin maupun koin lain yang diperdagangkan di platform exchange. Salah satu keunggulannya adalah nilai yang fluktuatif.

Seperti yang kita tahu, saat ini harga aset kripto tengah mengalami penurunan. Para investor pun tampak lesu karena belum ada tanda-tanda kapan Bitcoin naik lagi.

Kalau kamu termasuk baru di dunia blockchain & crypto, apa itu stablecoin, keunggulan, dan jenis-jenisnya wajib diketahui. Artikel berikut ini akan menjelaskan semuanya. Yuk simak!

Pengertian Stablecoin

Apa itu Stablecoin?

Hadirnya stablecoin bertujuan untuk mempertahankan harga agar tetap stabil. Jadi, dalam pengertian singkat, stablecoin adalah jenis aset cryptocurrency yang nilainya 1:1 dari mata uang asli.

Kebanyakan stablecoin tidak mengalami perubahan harga yang terlalu jauh seperti Bitcoin dan aset kripto lainnya. Sehingga tak heran, aset ini diminati oleh investor paus. 

Dikutip dari asetcrypto.id, beberapa contoh stablecoin paling populer saat ini adalah USDC (USD Coin) dan USDT (Theter). Keduanya memiliki harga yang sama dengan mata uang dollar.

Selain itu, ada juga jenis stablecoin khusus untuk Rupiah, namanya Rupiah Token atau IDRT. Sekarang, hingga artikel ini rilis, harga IDRT sekitar Rp1.0037 dengan volume Rp755,056,030.

Terlepas dari harga yang menyerupai mata uang asli, ada juga jenis stablecoin yang mendapat jaminan dari aset kripto lain, seperti ETH, Paxos, hingga Yearn.

Nah, sudah paham kan apa itu stablecoin? Meskipun investasi koin ini minim risiko, investor pemula dengan modal minim kurang cocok berinvestasi di stablecoin.

Keunggulan Stablecoin

Sesuai penjelasan awal, keunggulan stablecoin ada pada stabilitas nilai. Berbeda dari aset kripto lain yang perubahan harganya begitu signifikan, bahkan bisa sampai 100%.

Karena alasan ini, stablecoin dianggap cocok untuk investor paus atau yang memiliki modal besar. Sebab, kalau harga turun pun kerugiannya tidak terlalu parah.


Teknologi blockchain pada kripto masih terbilang baru, sehingga volatilitas aset masih sangat tinggi. Ditambah lagi pasar cryptocurrency sedang memasuki era kegelapan.

Oleh karena itu, stablecoin hadir sebagai aset penting untuk meminimalisir volatilitas. Harga stablecoin mengikuti nilai mata uang asli dengan pergerakan harga yang terkendali.

Disamping itu, pemilik dari stablecoin juga dapat melakukan pengiriman aset (transfer koin) ke seluruh dunia secara mudah dan cepat.

Jenis dan Contoh Stablecoin

Bagi yang belum tahu, stablecoin pertama dirilis pada 2014. Setiap unit direpresentasikan oleh cadangan komoditas fisik yang memungkinkan kita memiliki eksposur terhadap nilai komoditas.

Berikut beberapa jenis dan contoh stablecoin:

1. Fiat-collateralized

Di daftar pertama ada Fiat-collateralized yang sekarang sudah sangat populer dan diperdagangkan di hampir semua exchange lokal seperti Indodax dan Tokocrypto.

Contoh stablecoin ini adalah Tether atau USDT yang nilainya setara dengan dollar US, atau sekitar Rp15.050 (harga saat artikel ditulis).

2. Commodity-collateralized

Selanjutnya ada Commodity-collateralized yang dipatok dengan komoditi emas. Sama saja, stablecoin ini memiliki keunggulan pada stabilitas harga.


Adapun contoh Commodity-collateralized adalah PAX Gold, sebuah token yang dikembangkan oleh Paxos. Menariknya lagi, PAX Gold dapat ditukar menjadi emas fisik.

3. Crypto-collateralized

Crypto-collateralized masih jadi bagian dari stablecoin yang dijamin oleh aset kripto lainnya. Contoh paling populer adalah DAI dari MakerDAO, yang dikembangkan dengan blockchain Ethereum.

DAI dirancang mengikuti harga dollar US, sehingga pemegang token dapat melakukan trading ataupun instrumen investasi jangka panjang.

4. Non-collateralized

Terakhir ada Non-collateralized yang merupakan stablecoin tanpa agunan. Ini juga bisa disebut pinjaman kripto tanpa jaminan.

Maksudnya, stablecoin jenis ini mengandalkan mekanisme seperti Central Bank.

Contoh lainnya adalah IDK yang dibangun lewat jaringan Ethereum (ERC20), dimana harga 1 IDK setara dengan Rp1.000.

Akhir Kata

Nah, jenis-jenis stablecoin di atas wajib diketahui, terutama bagi kamu yang baru terjun di dunia cryptocurrency. Ingat, berinvestasi kripto memiliki risiko besar, do at your own risk!

Demikian ulasan lengkap tentang pengertian stablecoin, keunggulan, dan jenis-jenisnya. Baca juga artikel lain di Normanardik.com untuk informasi seputar cryptocurrency, aplikasi, dan teknologi.