5 Cara Membuka Situs yang Diblokir, Nggak Perlu Pakai VPN!
Ada beberapa situs yang diblokir dengan alasan tertentu, sehingga menyebabkan situs tersebut tidak dapat dibuka. Hal ini tentu membuat banyak orang bingung bagaimana cara agar tetap dapat mengaksesnya.
Nah, bagi Anda yang ingin mengetahui cara membuka situs yang diblokir tanpa aplikasi ataupun VPN, dapat langsung simak ulasan lengkapnya di bawah ini, ya!
Cara Membuka Situs yang Diblokir
1. Menggunakan Private DNS
Menggunakan cara buka situs yang diblokir tanpa aplikasi lewat Private DNS patut untuk dicoba. Bagi pemilik smartphone yang sudah memiliki pengaturan server DNS sendiri, cara ini sangat cocok digunakan. Caranya cukup mudah.
Untuk mengaktifkan private DNS, buka terlebih dahulu Pengaturan yang ada di smartphone dan pilih menu Koneksi & Berbagi di hp Xiaomi, di merk lain mungkin beda penulisan.
Setelah itu klik menu DNS Pribadi, ganti opsi mode jadi “Nama host dan penyedia DNS Pribadi”. Kemudian isi kolom yang kosong dengan salah satu pilihan di bawah ini.
- dns.adguard.com (saya pakai ini)
- 1dot1dot1dot1.cloudflare-dns.com
- dns.google
Jika sudah, kemudian simpan pengaturannya, dan situs yang telah diblokir dapat langsung dibuka kembali melalui Chrome.
2. Gunakan Situs Proxy
Cara membuka situs diblokir selanjutnya dapat menggunakan proxy yang dapat diakses baik melalui perangkat Android maupun iOS. Cara menggunakan situs ini pun cukup mudah, kunjungi situs resmi CroxyProxy melalui browser.
Lalu, gulir ke bawah hingga menemukan kolom yang digunakan untuk memasukkan link situs yang diblokir yang ingin dibuka.
Ketik link situs yang akan dibuka, klik tombol Go, tunggu proses loading selesai dan link yang diblokir dapat dibuka.
Jika ingin melakukan navigasi ke situs yang diblokir lainnya, dapat menambahkan address bar yang terletak di bagian paling atas. Kemudian, ulangi langkah yang sama.
3. Melalui Server VPN
Virtual Private Network atau sering disingkat VPN merupakan alat yang digunakan untuk mengenkripsi lalu lintas internet. Selain itu, server ini juga dapat digunakan sebagai jalan pintas untuk membuka suatu situs yang diblokir.
Situs luar negeri yang tidak dapat di akses di Indonesia pun, jika mengaktifkan server VPN akan bisa dibuka.
Caranya cukup simpel, sama mudahnya seperti cara export data Telegram. Pertama buka website Opera dan ketuk ikon baris titik tiga di pojok kanan atas.
Scroll ke bawah untuk mencari menu VPN Enable in setting, klik menu tersebut, aktifkan VPN dengan cara menekan tombol Enable VPN.
Apabila VPN telah aktif, pengguna dapat langsung mengunjungi situs yang ingin dibuka.
4. Menggunakan Google Translate
Siapa sangka, ternyata Google translate dapat dimanfaatkan untuk membuka situs yang diblokir agar dapat di akses.
Meskipun cara ini tidak selalu berhasil dilakukan oleh semua orang, namun jika ingin dicoba untuk membuka situs terblokir boleh saja. Caranya juga tidak terlalu sulit.
Silahkan mengakses Google translate melalui browser yang ada di smartphone dan masukkan link situs terblokir yang ingin dibuka.
Selanjutnya, klik link yang muncul di bagian kotak terjemahan untuk masuk ke situs tersebut. Selamat link sudah dapat terbuka, mudah sekali bukan?
5. Memakai Add-on di Chrome
Cara terakhir yang dapat menjadi pilihan jika ingin membuka situs yang diblokir adalah dengan memakai fitur Add-on di chrome.
Caranya mudah, akses browser Chrome yang biasa digunakan, buka menu browser VPN yang tersedia. Setelah itu, klik Free and Unlimited VPN.
Ketuk Add to Chrome untuk memasangnya, jika pemasangan selesai akan muncul shortcut pemasangan extension browser VPN pada laman utama Chrome.
Klik tambahkan extension untuk melanjutkan, pilih server VPN yang dikehendaki. Lalu, pengguna dapat langsung mengunjungi situs yang diblokir dan ingin dibuka.
Itulah 5 cara membuka situs yang diblokir tanpa aplikasi atau VPN yang dapat dipilih agar situs tersebut dapat terbuka. Tentunya cara di atas tidak akan memakan banyak ruang penyimpanan, karena tidak perlu memasang aplikasi tambahan.
Post a Comment